
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Barito Kuala Ibu Siti Aminah, S.AP beserta Sekretaris Disperpusip Ibu Siti Raudatul Jannah, AMK, Kepala Bidang Kersipan Rabiatul Rafiah,S.AP dan Arsiparis serta Stafnya membuka Rapat Persiapan Bimtek dan Launching Aplikasi SRIKANDI dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bapak H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc pada Senin, (05/6/2023).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Disperpusip Kabupaten Barito Kuala, bertujuan untuk mensinergikan dan menyukseskan penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan OPD se- Kabupaten Barito Kuala yang bermuara pada efisiensi pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Humas Setda, Admin Srikandi Kab.Batola, serta Unit Kearsipan yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Barito Kuala.
Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional.
Sedangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan. Tujuan diselenggarakannya GNSTA antara lain mendorong Penyelenggara Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tertib : 1) kebijakan kearsipan; 2) organisasi kearsipan; 3) sumber daya manusia kearsipan; 4) pengelolaan prasarana dan sarana kearsipan; 5) pelaksanaan pengelolaan arsip; dan 6) penyediaan dan penggunaan dana kearsipan secara efektif dan efisien.

Guna menyukeskan Program GNSTA, pada tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala telah mengirimkan pedoman pengelolaan arsip dalam mewujudkan norma, standar, kriteria, dan prosedur kearsipan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Kuala. Pedoman tersebut akan menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam mengelola arsip-arsip (dinamis dan statis) yang dimiliki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam melakukan sosialisasi Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala membentuk Tim Sosialiasi GNSTA. Tim tersebut memiliki tugas merencanakan dan mengkoordinasikan rencana kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip; menyiapkan prasarana dan sarana pendukung sosialisasi gerakan nasional sadar tertib arsip; melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang GNSTA; dan melaporkan hasil pekerjaan kepada Kepala Dinas.
Melalui Sosialisasi GNSTA ini, kami berharap dapat mewujudkan tertib arsip sebagai program prioritas pada penyelenggara pemerintah daerah sebagai arus utama dalam pengelenggaraan pemerintahan. #Demi Barito Kuala … Kita Bisa.