

Lembaga Kearsipan Daerah (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Kab. Barito Kuala mengadakan Pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Penataan Arsip di Batola. Yang di Koordinir Kepala Bidang Kearsipan Rabiatul Rafiah, S.AP, Arsiparis Mariyam,S.Sos, dan Pelaksana.
Dalam acara ini di Hadiri Oleh Pengelola Arsip dari Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se- Kabupaten Barito Kuala. Kepala Bidang Kearsipan mengundang Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Prov. Kalimantan Selatan “Abdus Mayadi,S.E “.
Kabid Kearsipan Rabiatul Rafiah,S.AP membuka acara tersebut dengan memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Kabid Kearsipan mengatakan “ Dalam Undang Undang No.43 Tahun 2009 dijelaskan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaan Arsip Dinamis menurut Undang Undang No.43 Tahun 2009 adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efesien,efektif dan sistematis meliputi penciptaan,pengunaan dan pemeliharaan serta penyusutan”, maka Pemkab Barito Kuala melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan Pelatihan pengelolaan Arsip Dinamis bertempat di Aula Selidah Marabahan Kamis (15/6/23).
Tujuan dari pengelolaan Arsip Dinamis adalah untuk menjamin ketersedian arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sahabat berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan,andal,sistematis,utuh,menyeluruh dan sesuai dengan normal, standar,prosedur dan kriteria selain itu juga untuk menjaga keautentikan , keutuhan , keamanan dan keselamatan arsip.