Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat me-launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan, Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sekaligus Pencananganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Selasa (13/06/2023), di Marabahan. acara yang digelar di Aula Selidah Kantor Sekretariat Daerah dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Barito Kuala.

Launching ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Pj Bupati Batola, Mujiyat, Sekretaris Daerah, Zulkipli Yadi Noor, Kepala Disperpusip Ibu Siti Aminah, S.AP dan Kepala DisKominfo Batola Hery Sasmita, S.STP, Arsiparis Kearsipan Provinsi Kalsel, Muammar, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.

“Bismillahi rahmannirrohim, hari ini Selasa 13 Juni 2023 Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yaitu Srikandi, saya nyatakan secara resmi di launching dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) juga dijalankan dan menerapkan Tanda Tangan Elektronik guna terciptanya percepatan pembangunan di Bumi Ije Jela,” kata Mujiyat.

Lahirnya aplikasi ini merupakan bagian pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Serta, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

Pj. Bupati Barito Kuala MUJIYAT,S.Sn., M.Pd mengatakan, aplikasi ini mampu mengakomodir dan mempercepat waktu birokrasi. “Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian, dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation),” dan “Dalam hal ini teriring juga harapan agar  seluruh Kepala SKPD dan Camat dapat menggunaan TTE ini nantinya,”

pada era digitalisasi seperti saat ini, semua instansi pemerintah diwajibkan terus berinovasi dalam hal pelayanan. Hal ini juga memacu Pemkab Barito Kuala untuk berkomitmen menerapkan aplikasi Srikandi. “Aplikasi yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dan dibangun bersama Kementerian PAN-RB; Kementerian Kominfo; serta Badan Siber dan Sandi Nasional, ini merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai arahan presiden, aplikasi ini harus diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.