

Lembaga Kearsipan Daerah (Disperpusip Batola) Menata Arsip Di Dinas Perhubungan bersama Arsiparis dari beberapa SKPD.
Kegiatan pemberkasan dan penataan arsip dinamis sangat berperan penting dalam menunjang kemajuan instansi. Namun realitanya di Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala pemberkasan dan penataan arsip dinamis tidak teratur, penemuan kembali informasi membutuhkan waktu yang lama dan tenaga, arsip in aktif berada dalam satu ruangan, arsip dinamis aktif ditata dalam lemari arsip yang harusnya ditata filing kabinet. Tujuan Penataan untuk mendeskripsikan bagaimana prosedur pemberkasan dan penataan arsip dinamisdi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala.
Menyadari pentingnya arsip sebagai pusat ingatan dan sumber informasi, pemerintah indonesia memberlakukan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menjamin keselamatan bahanpertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya. Terkait dengan adanya Undang-undang khusus tentang kearsipan tersebut, arsip dalam suatu organisasi/instansi merupakan bahan pertanggungjawaban tertentu dan memiliki nilai guna bagi penyelengaraan pemerintah.Arsip dalam Administrasi perkantoran dipandang sangat penting mengingat sebagai salah satu fungsinya sebagai media pengambil keputusan, alat bukti hukum, informasi sejarah, dan lain-lain.
Pengelolaan kearsipan yang terjadi pada kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, kurang teratur dengan baik masih banyak berkas-berkas yang tidak teratur dalam lemari arsipsehingga berdampak pada efisiensi kerja pegawai. Hal ini terjadi karena telah ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan kearsipan dan efisiensi kerja. Dimana masih ada arsip yang belum tertata dengan baik dikarenakan pegawai kurang memperhatikan susunan arsip tersebut. kurangnya tempat penyimpanan arsip sehingga arsip yang akan disimpan sudah tidak teratur menurut sistem penyimpananya.Setiap kantor pasti memerlukan suatu unit yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi, kegiatan administrasi pada suatu kantor pada dasarnya juga mempunyai suatu hasil, Sistem pengelolaan dalam arsip meliputi berbagai kegiatan dalam mengklasifikasikan surat, memberikan kode, menyimpan surat, memelihara secara tepat, sampai mengenai cara pemusnahan surat yang sudah tidak dipergunakan. Oleh karena itu di dalam suatu kantor di perlukan sistem pengelolaan arsip yang baik.Apabila sebuah kantor kurang baik pengelolaan arsipnya, akan berdampak pada sulitnya menemukan informasi yang telah disimpan dan akan menghambat tahapan proses pekerjaan yang akan dilakukan kedepannya.
Di lansir pada Tgl 20 Mei 2024).