
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berada di Kabupaten Barito Kuala untuk memberikan sosialisasi pembinaan perpustakaan.
Kegiatannya berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Selasa (14/5/2024).
Peserta sosialisasi pembinaan perpustakaan terdiri dari pengelola perpustakaan sekolah se Kabupaten Barito Kuala.
Adapun narasumbernya dari fungsional Pustakawan Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Arbayah dan Abdillah.
Menariknya, selama lima tahun ini, sejak 2018 hingga 20223 hanya tiga perpustakaan yang memiliki sertifikat akreditasi perpustakaan.
“Makanya kita mendorong para pengelola perpustakaan yang menghadiri sosialisasi hari ini bisa kedepannya ikut akreditasi, sesuai standar nasional perpustakaan,” katanya.
Arbayah menyebutkan tiga perpustakaan yang sudah memiliki akreditasi adalah perpustakaan sekolah SMAN 1 Marabahan, Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala dan Perpustakaan Desa di Kecamatan Alalak.
Menurutnya, ada sembilan komponen yang dipenuhi pengusulan akreditasi perpustakaan, pertama koleksi perpustakaan, sarana prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga kepustakaan.
Berikutnya penyelenggara perpustakaan, pengelola perpustakaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.
Syarat lainnya, sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat itu harus memiliki 1000 judul, 1000 eksemplar dan nomor pokok perpustakaan.
Dalam sosialisasi pembinaan perpustakaan itu, terungkap jika akreditasi perpustakaan sekolah di SMAN 1 Marabahan sudah berakhir pada November 2023 lalu.
Itu diungkap seorang peserta sosialisasi pembinaan perpustakaan dari SMAN 1 Marabahan yang diminta kepala sekolahnya untuk menanyakan akreditasi perpustakaan berikutnya.
Menyikapi hal itu Arbayah menyebutkan sscara mandiri akreditasi perpustakaan itu berbiaya karena mendatangkan tim akreditasi.
Ada cara yang tidak berbiaya secara mandiri atau gratis dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)