
Jakarta, Upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi bagi para pengelola SIKN dan JIKN di lingkungan Kabupaten/Kota melalui kegiatan bimbingan teknis SIKN dan JIKN, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala, melaksanakan kunjungan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka konsultasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), pada Kamis, 22 September 2022.
Bimbingan Teknis SIKN dan JIKN ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang terdiri dari 2 orang arsiparis dan 1 orang operator teknis. Hal ini pun mendapatkan respon yang sangat baik dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Agung Gede Sumardika menuturkan “Bimtek SIKN dan JIKN ini sangat penting untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang SIKN dan JIKN mulai dari Regulasi, tata cara penyelenggaraan hingga ke hal teknis pengelolaan SIKN dan JIKN, sehingga memahami dan mampu menginput data ke aplikasi secara baik dan benar.
Selanjutnya, Koordinator Person In Charge (PIC) Simpul Jaringan Kelompok C Gusti Made Trisetyo dan M. Robbi menyampaikan tahapan teknis yang perlu dipersiapkan dalam SIKN dan JIKN adalah daftar arsip siap unggah sebagai bahan dalam penginputan data.
JIKN yang merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional memiliki tujuan mewujudkan layanan arsip dinamis dan statis sebagai memori kolektif Bangsa Indonesia secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah. Untuk menyajikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.

Noorliani, selaku arsiparis juga menyampaikan “bahwa bimtek ini bisa terlaksana di kabupaten, karena menurut beliau SIKN dan JIKN juga memiliki peran penting dalam konteks negara kesatuan, yakni sebagai sarana bantu penyatuan riwayat dokumenter yang terpisah-pisah atau terpecah-pecah di antara para penyelenggara kearsipan seluruh Indonesia” ujarnya.
Mariyam, S.Sos, pun juga menambahkan “Indonesia memiliki banyak propinsi dan kabupaten/kota, yang mana itu merupakan tantangan yang dihadapi, karena banyak arsip yang tersebar lintas yurisdiksi dan geografi sebagai akibat dari perubahan-perubahan dan pergeseran-pergeseran pemerintahan. Karena sulit untuk menyatukan bahan-bahan tersebut secara fisik, mengingat tersebar lintas yurisdiksi dan geografi yang berbeda, maka JIKN yang berbasis teknologi menawarkan suatu solusi dalam rangka menciptakan memori virtual secara nasional”tambahnya.
Secara umum, arsip yang telah diproses digitalisasi dapat dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan kemudian diakses oleh publik secara online melalui website JIKN. Saat ini, sudah tersedia informasi arsip dinamis dan statis, yang dapat diakses publik, Pengelolaan website JIKN dilaksanakan dalam rangka mengelola, memelihara, dan memperbarui konten, transaksi online, serta administrasi website. Diharapkan, dengan pengelolaan website JIKN secara teratur, pengguna dapat memahami konten yang disampaikan. Selain itu, website JIKN dapat menjadi salah satu website penunjang untuk pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja serta pengembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.