
Dalam rangka mempercepat penerapan Aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Bimbingan Ulang penggunaan Aplikasi Srikandi pada 7 SKPD yang di tunjuk sebagai sampel penguatan penerapan Aplikasi Srikandi, yaitu :
Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Marabahan yang dilaksanakan mulai Tanggal 09 Januari s.d 12 Januari 2023 dan 16 Januari s.d 17 Januari 2023.





Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan kelancaran kepada pengguna Aplikasi Srikandi seperti meregistrasi Surat Keluar dan Registrasi Surat Masuk.