MARABAHAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Barito Kuala terus memperluas jangkauan layanan literasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Pada Rabu (4/11/2026), Dispersip Barito Kuala resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan guna meningkatkan layanan literasi dan pembinaan minat baca bagi para Warga Binaan.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Disperpusip Kabupaten Barito Kuala mulai pukul 09.30 WITA. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Moch. Yudha Triwangga, A.Md.IP., S.H., M.M., bersama jajaran Pejabat Struktural dan Staf Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Marabahan.
Sinergi antarlembaga ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah melalui Disperpusip Barito Kuala dalam memastikan hak akses informasi dan pendidikan bagi semua pihak, termasuk Warga Binaan di Rutan Marabahan. Melalui kerja sama ini, Disperpusip akan mendukung penyediaan akses bahan bacaan yang edukatif dan bermanfaat untuk mendukung kualitas pembinaan di dalam Rutan.
Kehadiran layanan perpustakaan dan literasi di lingkungan Rutan diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengembangkan minat baca Warga Binaan. Buku-buku serta sumber informasi yang disediakan kelak diproyeksikan menjadi jendela pengetahuan sekaligus bekal positif bagi mereka untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kolaborasi ini menandai langkah strategis dan komitmen kuat antara Disperpusip Barito Kuala dan Rutan Marabahan dalam memberdayakan masyarakat melalui literasi yang inklusif.